Pemerintah bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (DESA CANTIK) pada 2021.
Program tersebut merupakan salah satu inovasi yang dilakukan BPS dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi seluruh Kementerian atau Lembaga.
Langkah inovasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan Statistik Sektoral sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik.
Hal tersebut dinilai sangat penting untuk dibangun secara sistematis dan berkelanjutan oleh Kementerian maupun lembaga termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa, birokrasi di Indonesia ke depan harus lincah, sederhana, adaptif, dan inovatif serta mampu bekerja secara efektif dan efisien.
Bagikan Artikel Ini
"Muda2han sesuai dengan harapan untuk program desa cantik